Sosiologi UBB Dampingi Warga Mapor Wujudkan Layanan Publik Inklusif bagi Penghayat Kepercayaan
Belinyu, UBB— Program Studi Sosiologi Universitas Bangka Belitung (UBB) melalui kegiatan pengabdian kepada Masyarakat gelar kegiatan sosialisasi yang bertajuk “Pemberdayaan Orang Mapor melalui Pengakuan Identitas Penghayatan Kepercayaan dalam Layanan Publik Prima” di Gebong Memarong, Dusun Air Abik, Kecamatan Belinyu, pada hari Selasa (28/10/25).
Kegiatan pengabdian tersebut dibuka langsung oleh Koordinator Program Studi Sosiologi UBB Herza, M.A, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran sosiologi dalam memperkuat relasi antara pengetahuan akademik dan kehidupan masyarakat adat.
“Kegiatan ini sebagai wujud nyata Prodi Sosiologi dalam menghadirkan ilmu yang berpihak pada masyarakat, terutama dalam memperjuangkan pengakuan identitas dan hak-hak penghayat kepercayaan,” ujar Herza.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat mendorong Masyarakat Mapor dalam menguatkan identitas secara administratif dan secara Lembaga adat.
Sebagai pemateri dalam kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Teungku Sayyid Deqy, sebagai penulis buku “Korpus Mapur dalam Islamisasi Bangka”; Rahmat Gunawan, M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka; serta Dr. Iskandar Zulkarnain, M.A, dosen Sosiologi UBB sekaligus koordinator pelaksana kegiatan pengabdian. Hadir pula masyarakat Mapor dari berbagai wilayah di Kecamatan Belinyu seperti Dusun Air Abik, Desa Pejem, dan Tuing, serta Ketua RT setempat dan perwakilan CSR PT Timah yang menjadi mitra pelestarian adat Mapor.
Dalam pemaparannya, Rahmat Gunawan, M.Si menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah siap memberikan layanan administrasi kependudukan secara inklusif bagi masyarakat penghayat kepercayaan.
“Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka telah siap melayani pembuatan KK dan KTP-elektronik bagi masyarakat Mapor yang masih memeluk kepercayaan penghayat. Bapak dan Ibu tinggal membawa dokumen pendukung agar dapat kami proses. Bahkan, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) juga bisa dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Iskandar Zulkarnain, M.A mengungkapkan adanya fenomena depopulasi atau penurunan jumlah penganut penghayat kepercayaan di kalangan masyarakat Mapor. Ia menyebut bahwa pada tahun 2018 tercatat sekitar 280 jiwa yang masih mengakui kepercayaan penghayat, namun kini hanya tersisa sekitar 70 jiwa.
“Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari tekanan sosial, perubahan generasi, hingga penyesuaian terhadap sistem keagamaan resmi yang diakui negara,” jelas Dekan FISIP tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemulihan keyakinan dan kepercayaan masyarakat Mapor tidak bisa dilepaskan dari pelestarian tradisi dan praktik adat yang hidup di tengah mereka.
“Selama kegiatan seperti berume, menimbong, nuju jerami, naber, dan matic masih dilestarikan, serta ajaran tentang Tuhan Yang Maha Esa, manusia, dan kehidupan semesta tetap dipegang, maka jati diri masyarakat Mapor tidak akan hilang. Kekuatan sosial mereka justru tumbuh dari nilai-nilai itu,” ujarnya.
Narasumber lainnya, Teungku Sayyid Deqy, menyoroti pentingnya dimensi ekonomi, sosial, dan budaya sebagai fondasi pemberdayaan masyarakat Mapor. Ia menjelaskan bahwa pengakuan terhadap identitas kepercayaan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi kependudukan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan tradisi, solidaritas sosial, dan kesejahteraan masyarakat adat.
“Selama nilai budaya dan gotong royong tetap dijaga, masyarakat Mapor akan tetap kuat dan berdaulat dalam keyakinannya,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, tim pengabdian Program Studi Sosiologi UBB nantinya berupaya akan melakukan pendataan langsung kepada komunitas Mapor di Dusun Air Abik, Pejem, dan Tuing. Langkah ini merupakan bagian dari upaya konkret dan berkelanjutan dalam mengimplementasikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016, guna memastikan penghayat kepercayaan memperoleh pelayanan publik yang inklusif dan bebas diskriminasi. (Humas Sosiologi UBB)