Digitalisasi Perlindungan dan Pengaduan Sosial : Website Perlinsos Sebagai Jembatan antara Negara dan Masyarakat Dalam Pelayanan Sosial

06 Okt 2026 5
Digitalisasi Perlindungan dan Pengaduan Sosial : Website Perlinsos Sebagai Jembatan antara Negara dan Masyarakat Dalam Pelayanan Sosial

Oleh: Yobi, Ginta Mudaharfi, Ahmad Aldi Pramuja, Andika Permana

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik sosial, ekonomi, dan budaya yang beragam. Kondisi geografis yang terdiri atas pulau-pulau, persebaran penduduk, serta perbedaan akses terhadap fasilitas publik menjadi faktor yang mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat. Pulau Bangka  terkenal memiliki potensi sumber daya alam, sektor perikanan, pertambangan, perkebunan, dan pariwisata. Selain karakteristik dominan tentang akses sumber daya kehidupan Bangka Belitung juga menghadapi berbagai persoalan sosial, seperti kemiskinan, keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar, kerentanan kelompok masyarakat tertentu, pemberdayaan UMKM, serta kebutuhan perlindungan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, anak-anak, dan kelompok yang mengalami permasalahan kesejahteraan sosial. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga perlu memperhatikan pemerataan kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak sosial masyarakat.

Dinas sosial Provinsi Bangka Belitung adalah salah satu Instansi wewenang yang berorientasi pada penguatan kondisi sosial dan pemberdayaan melalui aksi mensejahterakan langsung serta pelayanan daring yang menjadi alternatif mempermudah akses untuk berbagai pengaduan kondisi sosial masyarakat. Banyak program yang dijalankan termasuk salah satunya program pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi perintis UMKM. Puja (2022) menjelaskan bahwa isi sila ke-5 pancasila yakni “Keadilan  sosial  bagi  seluruh  rakyat Indonesia”. Terlihat jelas dengan makna yang terkandung tentang hak yang sama bagi seluruhrakyat Indonesia (Bestary et al., 2022).  Hal  ini  menggambarkan  bahwa pancasila   merupakan   pemersatu   bangsa, sehingga tidak ada yang  merasa dibedakan ataupun membedakan. Upaya dalam mewujudkan   keadilan, salah satunya dengan pemenuhan hak-hak dari warga negaranya. Peran pemerintah  dalam  upaya perlindungan  menjadi  sebuah  keharusan. Setiap   orang   berhak            atas   rasa   aman, termasuk   anak.   Mengingat   anak   adalah generasi           penerus  bangsa          yang harus dilindungi            dan    dijaga    dengan sebaik-baiknya.

Dari segi keabsahan, dinas sosial kepulauan Bangka Belitung pada sosialisasi lapangan memberikan informasi dan data dominan mengenai pemberdayaan UMKM perintis dan layanan akses daring Via-Website yang dinamai Perlinsos. Di era Globalisasi perkembangan teknologi yang semakin baru memberikan pengaruh dan landasan mengapa perlunya mempelajari komunikasi antar budaya. Proses interaksi antar manusia yang dimediasi oleh teknologi dan mampu menjangkau lapisan masyarakat di belahan dunia manapun menjadi semakin terbuka. Internet sebagai salah satu dampak dari perkembangan teknologi baru pada dasarnya tidak hanya bisa menjadi pintu untuk mengetahui berbagai informasi pada masyarakat di daerah tertentu, melainkan menjadi perangkat dalam ekspresi budaya dan alternatif akses itu sendiri (Setiawan, 2018). Bukti program dinas sosial kepulauan Bangka Belitung juga terlihat pada proses interaksi langsung kepada masyarakat yang berproses dalam  penyusunan pengaduan lewat proposal, termasuk ke dalam bantuan sosial keluarga, uang binaan untuk UMKM , serta akses pengaduan bagi kesehatan.

Kemiskinan masyarakat bukan sekadar persoalan rendahnya pendapatan, melainkan persoalan kompleks yang berkaitan dengan akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan kesempatan untuk hidup secara layak. Masalah kemiskinan memang telah lama menjadi problema ada sejak dahulu kala. Pada masa lalu umumnya masyarakat menjadi miskin bukan karena kurang pangan, tetapi miskin dalam bentuk minimnya kemudahan atau materi. Dari ukuran kehidupan modern pada masa kini mereka tidak menikmati fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemudahan-kemudahan lainnya yang tersedia pada zaman modern (Prawoto, 2009).  Dalam upaya mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mengembangkan sistem pendataan kesejahteraan sosial, salah satunya melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang memuat informasi sosial ekonomi masyarakat untuk mendukung kebijakan dan penentuan sasaran program. Di dalam sistem ini, pengelompokan desil menjadi salah satu aspek penting yang perlu dipahami oleh masyarakat, khususnya dalam konteks pelayanan perlindungan sosial di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam menganalisis pemberdayaan masyarakat melalui layanan perlindungan sosial digital, teori modal sosial Pierre Bourdieu dapat digunakan untuk memahami bagaimana jaringan sosial dan kepemilikan sumber daya mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Bourdieu menjelaskan bahwa modal sosial merupakan sumber daya yang diperoleh individu melalui jaringan hubungan sosial yang dimilikinya (Sopian et al., 2023). Dalam konteks penggunaan Web Perlinsos, perbedaan kepemilikan modal sosial, modal budaya, dan modal ekonomi dapat memengaruhi pengalaman masyarakat dalam mengakses informasi serta mengurus kebutuhan perlindungan sosial. Sebagai contoh, masyarakat A yang memiliki akses terhadap perangkat digital, kemampuan menggunakan internet, serta hubungan dengan aparat desa atau pendamping sosial cenderung memiliki sumber daya yang lebih mendukung untuk memahami prosedur layanan dan memperoleh informasi mengenai program bantuan. Sebaliknya, masyarakat B yang memiliki keterbatasan perangkat, literasi digital, dan jaringan sosial dapat menghadapi kesulitan dalam mengakses informasi, memahami prosedur pengaduan, maupun memperoleh penjelasan mengenai status dan persyaratan bantuan sosial. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pelayanan publik tidak selalu menghasilkan kesempatan yang setara apabila tidak disertai pendampingan dan pemerataan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat perlu diarahkan pada peningkatan literasi digital, penguatan jaringan sosial yang inklusif, serta penyediaan pendampingan bagi kelompok rentan agar mereka mampu mengakses layanan secara mandiri.

Meski reformasi birokrasi sendiri memberikan peluang dan kemudahan terutama dalam mendukung kemudahan bantuan sosial dengan dalam inovasi lewat sistem pemerintahan berbasis elektronik(SPBE), bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik dan  efektivitas manajemen SPBE dalam mengintegrasikan DTSEN perlinsos. Yang mana tertuang dalam Perpres No.95 tahun 2018 pemerintah pusat tegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dengan manajemen efektif melalui pemanfaatan teknologi informasi secara terkoordinasi untuk kemudahan pelayanan publik (Sartika, 2025). Peran partisipasi mahasiswa dan masyarakat sangat dibutuhkan, sebab dikalangan masyarakat terutama di wilayah pedesaan masih terdapat kesenjangan akses dan rendahnya literasi digital, yang akhirnya layanan berbasis digital belum dapat diakses secara penuh oleh masyarakat. dalam mendukung dan memanfaatkan penggunaan Web Perlinsos, tantangan dan serta perlunya peran agen sosial diharapkan mampu berpartisipasi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan akses, serta mengedukasi literasi digital dalam masyarakat yang mengalami kesenjangan akses dan teknologi. Untuk membantu pemerintah dan kemensos dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang merupakan bagian dalam strategi  nasional dalam mempercepat pengurangan kemiskinan berbasis data yang akurat dan integratif, dalam mewujudkan Asta citra ke-6, Presiden Prabowo lewat Inpres No. 4 tahun 2025 (Agustianti, 2026). Web perlinsos ini tetap membutuhkan modal sosial pada masyarakatnya oleh karena itu agar meminimalisir kesalahan penggunaan diperlukan sosialisasi yang intens terhadap masyarakat